Wednesday, March 15, 2017

Tugas PPKN Kelas 11 Bab 3

Posted by Unknown at 9:28 AM 0 comments
TUGAS MANDIRI 3.1
No
Negara Demokrasi
Negara Otoriter
1
Penyelenggaraan pergantian pimpinan negara ( Presiden / Perdana Menteri) secara teratur (di Indonesia setiap 5 tahun sekali).
Tidak ada pergantian pimpinan negara karena sang penguasa (diktator) tidak mau melepas jabatannya.
2
Mengakui serta menganggap wajar adanya keanekaragaman.
Menentang adanya keaneka-ragaman / perbedaan, dan jika ada yang berbeda sikap dengan penguasa, orang tersebut akan ditumpas.
3
Partai politik memiliki fungsi sebagai sarana komunikasi timbal balik antara pemerintah dengan masyarakat
Partai politik lebih menge-depankan fungsi sebagai sarana pendoktrinan pemerintah kepada masyarakat.
4
Negara menjamin terhadap perlindungan HAM dan adanya jaminan hak minoritas
Tidak adanya perlindungan HAM, sehingga terjadi banyakpelanggaran HAM tapi kasusnya ditutup-tutupi.
5
Pers (jurnalis) mendapat kebebasan untuk memberitakan pengelolaan Negara oleh pemerintah
Manajemen pemerintahan tertutup, sehingga tidak diketahui oleh publik
6
Hukum memenuhi kebutuhan kepentingan individu dan masyarakat
Hukum untuk memenuhi visi politik penguasa
7
Pemerintahan konstitusional atau berdasarkan hukum.
Pemerintahan tidak berdasarkan konstitusional.
8
Pemerintahan mayoritas (dipiih oleh suara terbanyak / pemilihan umum) secara demokratis.
Pemilu tidak demokratis. Pemilu dijalankan hanya untuk memperkuat keabsahan penguasa atau pemerintah Negara.
9
Terdapat lebih dari satu partai politik.
Sistem satu partai politik atau beberapa partai politik tapi hanya ada satu partai yangmemonopoli kekuasaan.
10
Penyelesaian masalah diselesaikan secara damai melalui musyawarah atau perundingan.
Penyelesaian masalah diputuskan oleh penguasa / pemimpin secara sepihak.
11
Badan peradilan bekerja dengan bebas sesuai hokum dan tidak bisa diintervensi oleh siapa pun.
Badan peradilan tidak bebas dan bisa diintervensi oleh penguasa.
12
Proses pembuatan hukum partisipatif
Proses pembuatan huku tidak partisipatif
13
Sistem politik Negara demokrasi berlandaskan pada keputusan rakyat dalam mengambil keputusan melalui perwakilan rakyat.
Sistem politik Negara otoriter hanya berlandaskan pada keputusan penguasa tanpa memperhatikan aspirasi rakyat.
14
Adanya pembagian kekuasaan.
Pemusatan kekuasaan pada satu orang atau sekelompok orang.
15
Fungsi hukum sebagai instrumen pelaksana kehendak rakyat.
Fungsi hukum sebagai legitimasi progam penguasa.
16
Partai politik berperan sebagai alat untuk mensosialisasikan budaya politik negara dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Partai politik lebih mengedepankan sosialisasi budaya dan pola piker yang ditentukan oleh partai.


TUGAS MANDIRI 3.2
No.
Indikator Demokrasi
Periode 1945-1949
Periode 1949-1959
Periode 1959-1965
Periode 1965-1998
Periode 1998-sekarang
1.
Akuntabilitas
Akuntabilitas pada periode ini sungguh besar, apa yang menjadi tanggung jawab para pendiri bangsa dilaksanakan, yang juga mempertanggungjawabkan ucapan/kata-katanya
Akuntabilitas pemegang jabatan dan politisi pada umumnya sangat tinggi
Akuntabilitas pada periode ini lemah karena kebijaksanaan yang dilaksanakan tidak sesuai dengan konsep demokrasi terpimpin dalam pandangan presiden Soekarno
Akuntabilitas pemegang jabatan mulai membaik dari periode sebelumnya dengan menerapkan demokrasi pancasila
Akuntabilitas lebih baik dengan adanya pergantian presiden atas dasar kehendak rakyat yang dituruti presiden Soeharto.
2.
Rotasi kekuasaan
Pada periode ini rotasi kekuasaan belum berjalan, jadi hanya satu oranglah yamg selalu memegang jaatan. Sementara peluang orang lain memegang jabatan hampir tidak ada.
Pada periode ini rotasi kekuasaan mulai muncul karena diterapkannya Demokrasi Parlementer serta muncul banyaknya partai politik.
Dengan munculnya dekrit Presiden rotasi kekuasaan tidak pernah dijalankan karena parta-partai politik hanya menjadi elemen penopang tarik ulur kekuatan antara lembaga emerintahan.
Rotasi kekuasaan eksekutidf boleh dikatakan tidak pernah terjadi kecuali pada jajaran yang lebih rendah, seperti gubernut, bupati/walikota, camat dan kepala desa. Kalaupun ada perubahan, selama pemerintahan orde baru hanya terjadi pada jabatan wakil presiden, sementara pemerintahan secara essensial masih tetap sama.
Rotasi kekuasaan dilaksanakan dari mulai pemerintahan pusat sampai pada tingkat desa.
3.
Pola rekruitmen politik
Pada periode ini untuk adanya rekruitmen politik itu mustahil karena pemilu belum dapat dilaksanakan. Sehingga kesempatan rakyat untuk mengisi jabatan tidak pernah ada
Untuk mengisi jabatan pemerintahan rakyat dengan jabatan diluar parlemen harus percaya kepada parlemen. Jika tidak kemungkinan untuk diberhentikan sangat besar.
Kehadiran partai politik hanya sebagai penopang dari tarik ulur kekuatan. Pemilihan umum tidak pernah dijalankan sehingga rekruitmen plitik belum berjalan.
Rekruitmen politik bersifat tertutup, kecuali anggota DPR yang berjumlah 400 orang dipilih melalui pemilu. untuk pengisian jabatan ditentukan oleh Presiden
Rekruitmen politik bersifat terbuka dengan rakyat diberi ruang kebebasn pers sebagai ruang publik untuk berpartisipasi dalam kebangsaan dan kenegaraan.

4.
Pelaksanaan pemilihan umum
Pemilu belum dijalankan/tidak pernah dijalankan
Pemilu dilaksanakan hanya satu kali pada tahun 1955, pemilu dilaksanakan dengan prinsip demokrasi.
Pemilu tidak pernah dijalankan.
Pada masapemerintahan orde baru, pemilu telah dilangsungkan sebanyak tujuh kali dengan frekuensi yang teratur setiap 5 tahun sekali.
Pemilu sudah sering kali dilaksanakan dengan melibatkan partai politik untuk mengisi jabatan pemerintahan.
5.
Pemenuhan hak-hak dasar warga negara
Hak-hak dasar warga negara baru sebatas pers yang mendukung revolusi kemerdekaan sedangkan elemen demokrasi yang lain belum sepenuhnya terwujud.
Masyarakat pada umumnya dapat merasakan bahwa hak-hak dasar mereka tidak dikurangi sama sekal, sekalipun tidak semua warga negara dapat memanfaatkannya dengan maksimal.
Hak-hak dasar manusia menjadi sangat lemah.
Hak-hak dasar manusia masih terbatas. Seperti kebebasa berpendapat menjadi barang langka dan mewah.
Sebagian besar hak dasar rakyat bisa terjamin seperti adanya kebebasan menyatakan pendapat, kebebasan pers, dan sebagainya

TUGAS MANDIRI 3.3
Karakteristik Negara Demokratis
            Penerapan Dalam Lingkungan
Keluarga
Sekolah
Masyarakat
Negara
Persamaan Kedudukan Di Depan Hukum
  Di bidang keluarga antara Anak dan orang tua memiliki kedudukan yang sama dalam hukum membayar pajak. Apabila sang anak sudah bekerja maka tidak ada alasan bahwa orang tua harus membayar pajak lebih tinggi dari sang anak.
  Di sekolah hukum menetapkan bahwa siswa harus menjaga suasana kondusif dalam belajar mengajar, sehingga guru dan siswa dipandang sama, apabila ada salah satu yang melanggar tetap akan berhadapan dengan hukum.
  Di bidang masyarakat tiap orang meski dia menjabat sebagai pemimipin masyarakat (lurah, camat, bupati, gubernur) bila terindikasi melanggar hukum akan tetap diproses 
  Tidak ada lembaga negara yang kebal hukum, meskipun dia bekerja untuk DPR atau lembaga hukum seperti MK apabila terlibat kriminal maka tetap akan diproses.
Partisipasi dalam pembuatan
Keputusan
  Saat memutuskan mengenai akan pergi kemana akhir pekan ini untuk liburan maka sebagai anak kita bisa ikut mengusulkan ke tempat yang tidak terlalu mahal namun tetap mendidik, contohnya ke taman pintar.
  Dikelompok sekolah kita bisa ikut berpartisipasi dalam menentukan agenda kegiatan osis dalam satu tahun ke depan. 
  Di kelompok masyarakat kita bisa ikut mengambil keputusan mengenai agenda kegiatan peringatan 17 agustus. 
  Di tatanan negara kita bisa ikut mengambil keputusan mengenai siapa calon rakyat yang  akan terpilih melalui proses pemilu. 
Distribusi pendapatan secara adil
  Menentukan tempat rekreasi
  Pemilihan ketua kelas
Pemilihan ketua rt
Pemilihan presiden dan wakilnya
Kebebasan yang bertanggung jawab
Berani 
Mengungkapkan
 Ide-ide 
Atau
 Gagasan untuk
Kebenaran 
Dan 
Keadilan di keluarga
 Berani mengungkapkan ide-ide untuk suatu acara di sekolah
Berani 
Mengungkapkan
Ide-ide
Atau 
Gagasan untuk
Kebenarandan keadilan Di Area Masyarakat
 Berani Mengutarakan Ide atau gagasan untuk kebenaran dan keadilan pada sidang negara

PENILAIAN DIRI
No.
Pelakonan
Baik
Buruk
Alasan
1.
Memutuskan sesuatu yang menyangkut kepentingan keluarga secara mufakat.
ü

Karena itu kepentingan semua.
2.
Melaksanakan tugas harian di keluarga, misalnya dalam hal membersihkan rumah.
ü

Karena itu kewajiban setiap anggota keluarga.
3.
Memaksakan kehendak kepada anggota keluarga lain.

ü
Karena kita tidak boleh memaksakan kehendak orang lain.
4.
Memilih- milih teman dalam bergaul di sekolah.
ü
ü
Karena kita juga harus pandai dalam bergaul, jangan sampai terjerumus dalam pergaulan yang tidak baik.
Buruknya yaitu jika gaul hanya dengan teman itu saja.
5.
Menghargai pendapat teman sekalipun sangat bertentangan dengan pendapat kita.                                                   
ü

Karena mereka juga mempunyai hak untuk berpendapat.
6.
Menghindari permusuhan dengan siapapun.
ü

Agar suasana tentram dan damai.
7.
Berani menyampaikan pendapat untuk kepentingan masyarakat.
ü

Karena itu kepentingan semua.
8.
Menerima perbedaan pendapat.
ü

Karena semua orang punya hak untuk berpendapat.
9.
Memotong pembicaraan orang lain.

ü
Karena semua orang punya hak untuk berbicara, jika memotong pembicaraan itu tidak sopan.
10.
Memberikan kesempatan kepada orang lain untuk menyampaikan pendapatnya.
ü

Karena semua orang mempuyai hak untuk berpendapat.


TUGAS KELOMPOK 3.2
1.      Belum. Karena pemilukada langsung yang dilaksanakan saat ini masih terdapat hal-hal yang mengganjal yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi pancasila contohnya politik uang.
2.      Itu disebabkan kurangnya keamanan pemilukada dan disertai dengan sifat pemilu yang mementingkan kepentingan kelompok atau wakil kepala daerah yang didukung.
3.      Karena mereka terlalu berambisi untuk menjadi pemimpin, meski mereka sebenarnya tidak mampu. Mereka juga tak saling mempercayai sesama. Mereka juga menganggap dirinya lebih pantas untuk menjadi pemimpin. Adapun  kecurangan yang terjadi saat pilkada. Sikap tersebut tidak sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi pancasila karena kita harus mengakui serta menganggap wajar perbedaan. Pasangan calon pemilu harus menerima. Jika memang sudah terbukti adanya kecurangan maka sikap tersebut sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi, yaitu pemilihan yang bebas dan jujur, serta menjamin tegaknya keadilan.
4.      Solusinya dengan menghargai perbedaan pendapat tentang siapa calon yang hebat.
Tidak bersikap fanatik kepada calon kepala daerah. Hnidari politik ekonomi yang hanya akan memuat kisruh bagi yang berkepentingan.
UJI KOMPETENSI BAB 3
1.   Demokrasi adalah suatu sistem pemerintahan dimana pemimpin berdasarkan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.
2.    Macam-macam demokrasi  :
1)      Berdasarkan penyaluran kehendak rakyat
-          Demokrasi langsung
Sistem demokrasi yang mengikutsertakan atau melibatkan seluruh rakyat yang dilakukan secara langsung dalam membicarakan atau menentukan urusan negara.
-          Demokrasi tidak langsung
Rakyat menyalurkan aspirasinya secara tidak langsung melainkan wakil rakyat.
2)      Berdasarkan prinsip Ideologi
-          Demokrasi liberal
Sistem demokrasi yang menekankan kepada kebebasan individu yang sering mengabaikan kepentingan umum.
-          Demokrasi rakyat
Demokrasi yang didasari dari paham sosialisme dan komunisme yang mengutamakan kepentingan negara dan umum.
-          Demokrasi pancasila
Demokrasi yang bersumber dari tata nilai sosial dan budaya.
3.      Soko guru demokrasi universal adalah pondasi untuk membangun suatu tatanan demokratis. Hal ini menjadikan penilaian sejauh mana demokrasi disuatu daerah berhasil ditegakkan.
4.      Demokrasi pancasila memberikan, memfasilitasi dan mendukung otonomi daerah. Memiliki sistem rule of law. Sistem hukumnya bersifat adil, bebas, peradilan yang merdeka tanpa diskriminasi.
Demokrasi liberalisme mengacu pada kebebasan manusia dalam mengaktualisasikan demokrasi selalu dilandaskan  kepada kebebasan individu atas segalanya.
5.      Normatif
Secara normatif kita sudah memenuhi kriteria sebagai negara demokrasi. Semua konstitusi yang pernah berlaku.
Empirik
Demokrasi yang diwujudkan dalam dunia politik praktis. Buktinya
a)      Pemerintahan masa revolusi kemerdekaan RI
b)      Pemerintahan parlementer
c)      Pemerintahan demokrasi terpimpin
6.      Prinsip-prinsip yang perlu dilaksanakan untuk mewujudkan negara demokratis :
a.       Menyelesaikan perselisihan dengan damai dan secara melembaga
b.      Menjamin terselenggaranya perubahan secara damai dalam suatu masyarakat
c.       Menyelenggarakan pergantian pimpinan secara teratur
d.      Membatasi pemakaian kekerasan sampai minimum
e.       Menjamin tegaknya keadilan.
 

SR Blog Copyright © 2012 Design by Antonia Sundrani Vinte e poucos