TUGAS
MANDIRI 3.1
No
|
Negara Demokrasi
|
Negara Otoriter
|
1
|
Penyelenggaraan
pergantian pimpinan negara ( Presiden / Perdana Menteri) secara teratur (di
Indonesia setiap 5 tahun sekali).
|
Tidak ada
pergantian pimpinan negara karena sang penguasa (diktator) tidak mau melepas
jabatannya.
|
2
|
Mengakui
serta menganggap wajar adanya keanekaragaman.
|
Menentang
adanya keaneka-ragaman / perbedaan, dan jika ada yang berbeda sikap dengan
penguasa, orang tersebut akan ditumpas.
|
3
|
Partai
politik memiliki fungsi sebagai sarana komunikasi timbal balik antara
pemerintah dengan masyarakat
|
Partai
politik lebih menge-depankan fungsi sebagai sarana pendoktrinan pemerintah
kepada masyarakat.
|
4
|
Negara
menjamin terhadap perlindungan HAM dan adanya jaminan hak minoritas
|
Tidak adanya
perlindungan HAM, sehingga terjadi banyakpelanggaran HAM tapi kasusnya
ditutup-tutupi.
|
5
|
Pers
(jurnalis) mendapat kebebasan untuk memberitakan pengelolaan Negara oleh
pemerintah
|
Manajemen
pemerintahan tertutup, sehingga tidak diketahui oleh publik
|
6
|
Hukum
memenuhi kebutuhan kepentingan individu dan masyarakat
|
Hukum
untuk memenuhi visi politik penguasa
|
7
|
Pemerintahan
konstitusional atau berdasarkan hukum.
|
Pemerintahan
tidak berdasarkan konstitusional.
|
8
|
Pemerintahan
mayoritas (dipiih oleh suara terbanyak / pemilihan umum) secara demokratis.
|
Pemilu
tidak demokratis. Pemilu dijalankan hanya untuk memperkuat keabsahan penguasa
atau pemerintah Negara.
|
9
|
Terdapat
lebih dari satu partai politik.
|
Sistem
satu partai politik atau beberapa partai politik tapi hanya ada satu partai
yangmemonopoli kekuasaan.
|
10
|
Penyelesaian
masalah diselesaikan secara damai melalui musyawarah atau perundingan.
|
Penyelesaian
masalah diputuskan oleh penguasa / pemimpin secara sepihak.
|
11
|
Badan
peradilan bekerja dengan bebas sesuai hokum dan tidak bisa diintervensi oleh
siapa pun.
|
Badan
peradilan tidak bebas dan bisa diintervensi oleh penguasa.
|
12
|
Proses
pembuatan hukum partisipatif
|
Proses
pembuatan huku tidak partisipatif
|
13
|
Sistem
politik Negara demokrasi berlandaskan pada keputusan rakyat dalam mengambil
keputusan melalui perwakilan rakyat.
|
Sistem
politik Negara otoriter hanya berlandaskan pada keputusan penguasa tanpa
memperhatikan aspirasi rakyat.
|
14
|
Adanya
pembagian kekuasaan.
|
Pemusatan
kekuasaan pada satu orang atau sekelompok orang.
|
15
|
Fungsi
hukum sebagai instrumen pelaksana kehendak rakyat.
|
Fungsi
hukum sebagai legitimasi progam penguasa.
|
16
|
Partai politik
berperan sebagai alat untuk mensosialisasikan budaya politik negara dari satu
generasi ke generasi berikutnya.
|
Partai
politik lebih mengedepankan sosialisasi budaya dan pola piker yang ditentukan
oleh partai.
|
TUGAS
MANDIRI 3.2
No.
|
Indikator Demokrasi
|
Periode 1945-1949
|
Periode 1949-1959
|
Periode 1959-1965
|
Periode 1965-1998
|
Periode 1998-sekarang
|
1.
|
Akuntabilitas
|
Akuntabilitas pada periode ini
sungguh besar, apa yang menjadi tanggung jawab para pendiri bangsa
dilaksanakan, yang juga mempertanggungjawabkan ucapan/kata-katanya
|
Akuntabilitas pemegang jabatan
dan politisi pada umumnya sangat tinggi
|
Akuntabilitas pada periode ini
lemah karena kebijaksanaan yang dilaksanakan tidak sesuai dengan konsep
demokrasi terpimpin dalam pandangan presiden Soekarno
|
Akuntabilitas pemegang jabatan
mulai membaik dari periode sebelumnya dengan menerapkan demokrasi pancasila
|
Akuntabilitas lebih baik dengan
adanya pergantian presiden atas dasar kehendak rakyat yang dituruti presiden
Soeharto.
|
2.
|
Rotasi kekuasaan
|
Pada periode ini rotasi kekuasaan
belum berjalan, jadi hanya satu oranglah yamg selalu memegang jaatan.
Sementara peluang orang lain memegang jabatan hampir tidak ada.
|
Pada periode ini rotasi kekuasaan
mulai muncul karena diterapkannya Demokrasi Parlementer serta muncul
banyaknya partai politik.
|
Dengan munculnya dekrit Presiden
rotasi kekuasaan tidak pernah dijalankan karena parta-partai politik hanya
menjadi elemen penopang tarik ulur kekuatan antara lembaga emerintahan.
|
Rotasi kekuasaan eksekutidf boleh
dikatakan tidak pernah terjadi kecuali pada jajaran yang lebih rendah,
seperti gubernut, bupati/walikota, camat dan kepala desa. Kalaupun ada
perubahan, selama pemerintahan orde baru hanya terjadi pada jabatan wakil
presiden, sementara pemerintahan secara essensial masih tetap sama.
|
Rotasi kekuasaan dilaksanakan
dari mulai pemerintahan pusat sampai pada tingkat desa.
|
3.
|
Pola rekruitmen politik
|
Pada periode ini untuk adanya
rekruitmen politik itu mustahil karena pemilu belum dapat dilaksanakan. Sehingga
kesempatan rakyat untuk mengisi jabatan tidak pernah ada
|
Untuk mengisi jabatan
pemerintahan rakyat dengan jabatan diluar parlemen harus percaya kepada
parlemen. Jika tidak kemungkinan untuk diberhentikan sangat besar.
|
Kehadiran partai politik hanya sebagai
penopang dari tarik ulur kekuatan. Pemilihan umum tidak pernah dijalankan
sehingga rekruitmen plitik belum berjalan.
|
Rekruitmen politik bersifat
tertutup, kecuali anggota DPR yang berjumlah 400 orang dipilih melalui
pemilu. untuk pengisian jabatan ditentukan oleh Presiden
|
Rekruitmen politik bersifat
terbuka dengan rakyat diberi ruang kebebasn pers sebagai ruang publik untuk
berpartisipasi dalam kebangsaan dan kenegaraan.
|
4.
|
Pelaksanaan pemilihan umum
|
Pemilu belum dijalankan/tidak
pernah dijalankan
|
Pemilu dilaksanakan hanya satu
kali pada tahun 1955, pemilu dilaksanakan dengan prinsip demokrasi.
|
Pemilu tidak pernah dijalankan.
|
Pada masapemerintahan orde baru,
pemilu telah dilangsungkan sebanyak tujuh kali dengan frekuensi yang teratur
setiap 5 tahun sekali.
|
Pemilu sudah sering kali
dilaksanakan dengan melibatkan partai politik untuk mengisi jabatan
pemerintahan.
|
5.
|
Pemenuhan hak-hak dasar warga
negara
|
Hak-hak dasar warga negara baru
sebatas pers yang mendukung revolusi kemerdekaan sedangkan elemen demokrasi
yang lain belum sepenuhnya terwujud.
|
Masyarakat pada umumnya dapat
merasakan bahwa hak-hak dasar mereka tidak dikurangi sama sekal, sekalipun
tidak semua warga negara dapat memanfaatkannya dengan maksimal.
|
Hak-hak dasar manusia menjadi
sangat lemah.
|
Hak-hak dasar manusia masih
terbatas. Seperti kebebasa berpendapat menjadi barang langka dan mewah.
|
Sebagian besar hak dasar rakyat
bisa terjamin seperti adanya kebebasan menyatakan pendapat, kebebasan pers,
dan sebagainya
|
TUGAS
MANDIRI 3.3
Karakteristik
Negara Demokratis
|
Penerapan Dalam Lingkungan
|
|||
Keluarga
|
Sekolah
|
Masyarakat
|
Negara
|
|
Persamaan
Kedudukan Di Depan Hukum
|
Di bidang keluarga antara Anak dan orang tua memiliki kedudukan
yang sama dalam hukum membayar pajak. Apabila sang anak sudah bekerja maka
tidak ada alasan bahwa orang tua harus membayar pajak lebih tinggi dari sang
anak.
|
Di sekolah hukum menetapkan bahwa siswa harus menjaga suasana
kondusif dalam belajar mengajar, sehingga guru dan siswa dipandang sama,
apabila ada salah satu yang melanggar tetap akan berhadapan dengan hukum.
|
Di bidang masyarakat tiap orang meski dia menjabat sebagai
pemimipin masyarakat (lurah, camat, bupati, gubernur) bila terindikasi
melanggar hukum akan tetap diproses
|
Tidak ada lembaga negara yang kebal hukum, meskipun dia bekerja
untuk DPR atau lembaga hukum seperti MK apabila terlibat kriminal maka tetap
akan diproses.
|
Partisipasi
dalam pembuatan
Keputusan
|
Saat memutuskan mengenai akan pergi kemana akhir pekan ini untuk
liburan maka sebagai anak kita bisa ikut mengusulkan ke tempat yang tidak
terlalu mahal namun tetap mendidik, contohnya ke taman pintar.
|
Dikelompok sekolah kita bisa ikut berpartisipasi dalam
menentukan agenda kegiatan osis dalam satu tahun ke depan.
|
Di kelompok masyarakat kita bisa ikut mengambil keputusan
mengenai agenda kegiatan peringatan 17 agustus.
|
Di tatanan negara kita bisa ikut mengambil keputusan mengenai
siapa calon rakyat yang akan terpilih melalui proses pemilu.
|
Distribusi
pendapatan secara adil
|
Menentukan tempat rekreasi
|
Pemilihan ketua kelas
|
Pemilihan ketua
rt
|
Pemilihan
presiden dan wakilnya
|
Kebebasan
yang bertanggung jawab
|
Berani
Mengungkapkan
Ide-ide
Atau
Gagasan untuk
Kebenaran
Dan
Keadilan di
keluarga
|
Berani mengungkapkan ide-ide
untuk suatu acara di sekolah
|
Berani
Mengungkapkan
Ide-ide
Atau
Gagasan untuk
Kebenarandan keadilan
Di Area Masyarakat
|
Berani Mengutarakan Ide atau
gagasan untuk kebenaran dan keadilan pada sidang negara
|
PENILAIAN
DIRI
No.
|
Pelakonan
|
Baik
|
Buruk
|
Alasan
|
1.
|
Memutuskan
sesuatu yang menyangkut kepentingan keluarga secara mufakat.
|
ü
|
Karena
itu kepentingan semua.
|
|
2.
|
Melaksanakan
tugas harian di keluarga, misalnya dalam hal membersihkan rumah.
|
ü
|
Karena
itu kewajiban setiap anggota keluarga.
|
|
3.
|
Memaksakan
kehendak kepada anggota keluarga lain.
|
ü
|
Karena
kita tidak boleh memaksakan kehendak orang lain.
|
|
4.
|
Memilih-
milih teman dalam bergaul di sekolah.
|
ü
|
ü
|
Karena
kita juga harus pandai dalam bergaul, jangan sampai terjerumus dalam
pergaulan yang tidak baik.
Buruknya
yaitu jika gaul hanya dengan teman itu saja.
|
5.
|
Menghargai pendapat teman sekalipun sangat
bertentangan dengan pendapat kita.
|
ü
|
Karena
mereka juga mempunyai hak untuk berpendapat.
|
|
6.
|
Menghindari
permusuhan dengan siapapun.
|
ü
|
Agar
suasana tentram dan damai.
|
|
7.
|
Berani
menyampaikan pendapat untuk kepentingan masyarakat.
|
ü
|
Karena
itu kepentingan semua.
|
|
8.
|
Menerima
perbedaan pendapat.
|
ü
|
Karena
semua orang punya hak untuk berpendapat.
|
|
9.
|
Memotong
pembicaraan orang lain.
|
ü
|
Karena
semua orang punya hak untuk berbicara, jika memotong pembicaraan itu tidak
sopan.
|
|
10.
|
Memberikan
kesempatan kepada orang lain untuk menyampaikan pendapatnya.
|
ü
|
Karena
semua orang mempuyai hak untuk berpendapat.
|
TUGAS
KELOMPOK 3.2
1.
Belum.
Karena pemilukada langsung yang dilaksanakan saat ini masih terdapat hal-hal
yang mengganjal yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi pancasila
contohnya politik uang.
2.
Itu
disebabkan kurangnya keamanan pemilukada dan disertai dengan sifat pemilu yang
mementingkan kepentingan kelompok atau wakil kepala daerah yang didukung.
3.
Karena
mereka terlalu berambisi untuk menjadi pemimpin, meski mereka sebenarnya tidak
mampu. Mereka juga tak saling mempercayai sesama. Mereka juga menganggap
dirinya lebih pantas untuk menjadi pemimpin. Adapun kecurangan yang terjadi saat pilkada. Sikap
tersebut tidak sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi pancasila karena kita
harus mengakui serta menganggap wajar perbedaan. Pasangan calon pemilu harus
menerima. Jika memang sudah terbukti adanya kecurangan maka sikap tersebut
sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi, yaitu pemilihan yang bebas dan jujur,
serta menjamin tegaknya keadilan.
4.
Solusinya
dengan menghargai perbedaan pendapat tentang siapa calon yang hebat.
Tidak bersikap fanatik kepada calon kepala daerah. Hnidari politik ekonomi yang hanya akan memuat kisruh bagi yang berkepentingan.
Tidak bersikap fanatik kepada calon kepala daerah. Hnidari politik ekonomi yang hanya akan memuat kisruh bagi yang berkepentingan.
UJI KOMPETENSI BAB 3
1. Demokrasi adalah suatu sistem pemerintahan
dimana pemimpin berdasarkan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.
2. Macam-macam
demokrasi :
1) Berdasarkan
penyaluran kehendak rakyat
- Demokrasi
langsung
Sistem
demokrasi yang mengikutsertakan atau melibatkan seluruh rakyat yang dilakukan
secara langsung dalam membicarakan atau menentukan urusan negara.
- Demokrasi
tidak langsung
Rakyat
menyalurkan aspirasinya secara tidak langsung melainkan wakil rakyat.
2) Berdasarkan
prinsip Ideologi
- Demokrasi
liberal
Sistem
demokrasi yang menekankan kepada kebebasan individu yang sering mengabaikan
kepentingan umum.
- Demokrasi
rakyat
Demokrasi
yang didasari dari paham sosialisme dan komunisme yang mengutamakan kepentingan
negara dan umum.
- Demokrasi
pancasila
Demokrasi
yang bersumber dari tata nilai sosial dan budaya.
3. Soko
guru demokrasi universal adalah pondasi untuk membangun suatu tatanan
demokratis. Hal ini menjadikan penilaian sejauh mana demokrasi disuatu daerah
berhasil ditegakkan.
4. Demokrasi
pancasila memberikan, memfasilitasi dan mendukung otonomi daerah. Memiliki
sistem rule of law. Sistem hukumnya bersifat adil, bebas, peradilan yang
merdeka tanpa diskriminasi.
Demokrasi
liberalisme mengacu pada kebebasan manusia dalam mengaktualisasikan demokrasi
selalu dilandaskan kepada kebebasan individu atas segalanya.
5. Normatif
Secara
normatif kita sudah memenuhi kriteria sebagai negara demokrasi. Semua
konstitusi yang pernah berlaku.
Empirik
Demokrasi
yang diwujudkan dalam dunia politik praktis. Buktinya
a) Pemerintahan
masa revolusi kemerdekaan RI
b) Pemerintahan
parlementer
c) Pemerintahan
demokrasi terpimpin
6. Prinsip-prinsip
yang perlu dilaksanakan untuk mewujudkan negara demokratis :
a. Menyelesaikan
perselisihan dengan damai dan secara melembaga
b. Menjamin
terselenggaranya perubahan secara damai dalam suatu masyarakat
c. Menyelenggarakan
pergantian pimpinan secara teratur
d. Membatasi
pemakaian kekerasan sampai minimum
e. Menjamin
tegaknya keadilan.
0 comments:
Post a Comment